Desa Talaga Siap Sukseskan Program PTSL

Sukabumi, (MR)
Guna mensukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pemerintahan Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melaksanakan penyisiran bidang-bidang tanah diwilayah desa talaga, untuk proses penyisirannya dilakukan dari mulai lingkup RT sampai tingkat kadusunan, sampai desa memvalidasi data setiap bidang tanah serta pemiliknya.
“Pada program PTSL untuk tahun 2019 ini, Desa Talaga mendapatkan jatah untuk pembuatan sertifikat sebanyak 2500 bidang tanah, dan Alhamdulillah  jumlah tersebut sudah mencapai hampir setengah dari jumlah keseluruhan bidang tanah yang ada didesa talaga,” tutur Kades Talaga Aep Saefulah.
Lanjutnya, kepada awak media diruang kerjanya Aep mengatakan, “separuh dari jumlah tanah yang tidak dimasukan kedalam program PTSL tersebut karena terkena dampak dalam pembebasan Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) termasuk juga untuk proyek perumahan yang ada diwilayah Desa Talaga.
Dan untuk penyuluhan dari pihak BPN sendiri dalam program ini baru akan dilaksanakan pada hari Rabu (13/2/2019) petugas dari BPN Kabupaten Sukabumi pada acara tersebut akan menjelaskan semuanya mengenai ptogram PTSL dari biaya administrasi sampai hak dan kewajiban penerima manfaat program PTSL ini. Untuk biaya administrasi program PTSL sudah diatur berdasarkan SKB Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, untuk setiap penerima manfaat program ini dikenakan biaya untuk administrasi sebesar Rp. 150.000. >>Joko Samudro

Loading

Related posts